Bupati FDW Resmikan RTP

    Bupati FDW Resmikan RTP

    MINSEL, - Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH yang didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang meresmikan Ruang Terbuka Publik (RTP) yang terletak di Pusat Kota Amurang, Rabu (02/02/2022).

    Peresmian dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut. Peresmian diawali penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Bupati Franky Donny Wongkar.

    Kepada wartawan Bupati FDW menyampaikan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang telah membantu Pemkab Minsel sehingga dapat dibangunnya RTP di Kota Amurang.

    “RTP inikan berkaitan erat dengan aktivitas manusia, mereka boleh datang ke sini duduk dan berkomunikasi, bahkan bisa berolahraga dan beredukasi, untuk menjaga dan merawat ini memang Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah menyediakan petugas, baik petugas kebersihan, petugas yang merawat tanaman-tanaman ini juga petugas keamanan SatPol PP dalam hal ini, ” ujar Bupati.

    Selain itu tidak hanya fasilitas penunjang lainnya yang disediakan Pemkab Minsel, namun perlu juga ada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga dan memelihara apa yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten tetapi harus juga melestarikannya, agar supaya kita memiliki budaya untuk ingin menjaga Ruang Terbuka Publik ini, semua orang punya kewajiban untuk menjaga ini, ” imbau Bupati.

    Bupati Frangky Donny Wongkar juga menambahkan bahwa di Ruang Terbuka Publik ini akan disediakan WiFi gratis bagi pengunjung dan berbagai fasilitas lainnya, tutupnya.

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Wabup PYR Terima Kunjungan NU Minsel

    Artikel Berikutnya

    Wabup PYR Mengikuti Launching Program Kesehatan...

    Berita terkait